Jali Pitung Tak Respon Klarifikasi WhatsApp, LBH BAMUS Dewan Adat Bamus Betawi Lanjut Proses Hukum
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BAMUS Adat Betawi, Sapto Wibowo, SH yang di dampingi Fajar, Ade dan Heri dari Laskar Adat Betawi melaporkan Jali Pitung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dinilai merugikan pihak BAMUS Adat Betawi, Senin (15/6/2026)
Dalam keterangannya kepada awak media, Sapto Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya keberatan atas pemberitaan yang terbit di sejumlah media online. Dalam pemberitaan tersebut, Jali Pitung disebut meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Waketum BAMUS Adat Betawi, Haikal.
Menurut Sapto, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat warga Betawi khususnya BAMUS Adat Betawi.
“Jali Pitung telah memberitakan kabar bohong atau hoaks sebagaimana yang terbit di beberapa media online. Dalam berita tersebut Jali meminta kepada Kejagung untuk memeriksa Sekjen BAMUS Adat Betawi, Haikal,” ujar Sapto.
Sapto membantah keras tuduhan maupun narasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, pihak konseling SPKT menyarankan agar persoalan pemberitaan tersebut terlebih dahulu dikonfirmasi kepada Dewan Pers.
Meski demikian, Sapto mengaku menghormati arahan tersebut, namun dirinya tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan nama baik organisasi maupun pihak tertentu.
“Saya sepakat dengan arahan dari bagian konseling SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan ke Dewan Pers. Akan tetapi, kami juga akan menempuh jalur hukum terkait berita bohong tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapto mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Jali Pitung melalui sambungan WhatsApp guna meminta klarifikasi secara langsung. Namun upaya tersebut, menurutnya, tidak mendapatkan respons.
Karena itu, ia berharap persoalan semacam ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin luas di tengah masyarakat Betawi.
“Ia pun meminta kepada warga Betawi untuk saling berkomunikasi sebelum melakukan tindakan yang menurutnya merugikan orang lain,” tutupnya.

Komentar
Posting Komentar