Jali Pitung Tak Respon Klarifikasi WhatsApp, LBH BAMUS Dewan Adat Bamus Betawi Lanjut Proses Hukum
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BAMUS Adat Betawi, Sapto Wibowo, SH yang di dampingi Fajar, Ade dan Heri dari Laskar Adat Betawi melaporkan Jali Pitung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dinilai merugikan pihak BAMUS Adat Betawi, Senin (15/6/2026) Dalam keterangannya kepada awak media, Sapto Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya keberatan atas pemberitaan yang terbit di sejumlah media online. Dalam pemberitaan tersebut, Jali Pitung disebut meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Waketum BAMUS Adat Betawi, Haikal. Menurut Sapto, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat warga Betawi khususnya BAMUS Adat Betawi. “Jali Pitung telah memberitakan kabar bohong atau hoaks sebagaimana yang terbit di beberapa media online. Dalam berita tersebut Jali meminta kepada Kejagung untuk memeriksa Sekjen BAMUS Adat Betawi, Haikal,” u...