Membongkar Skandal SD Kalam Kudus Sorong dan Permainan Polda Papua Barat Daya
Jakarta, 10 Februari 2026 Dugaan Korupsi Yayasan Berujung pada Sentimen Pribadi, Anak Menjadi Korban Diskriminasi Pendidikan, Kekerasan Psikis dari Guru, hingga Fitnah Publik dan Black Campaign Kasus ini bermula bukan dari seoran g anak kecil bernama Marisca Karyn Anggawan (9 tahun), melainkan dari keberanian sang ayah, Johanes Anggawan, yang sejak lama konsisten mengkritisi pembangunan gereja Kalam Kudus Sorong. Pembangunan besar senilai lebih dari Rp 10 miliar pada tahun 2018 dijalankan tanpa transparansi, tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik ini dianggap ancaman, melahirkan sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja. Sentimen itu kemudian diarahkan kepada anak yang tidak bersalah. Karyn dijadikan korban diskriminasi pendidikan: dikeluarkan sepihak oleh sekolah, ditolak saat mendaftar ulang, bahkan setelah pindah sekola h data Dapodiknya ditahan sehingga kehilangan hak ikut ujian ANBK. Tidak berhenti di situ, muncul f...