Komnas Perempuan Apresiasi ISNU: Gerakan Bersama Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kebijakan semata. Menurutnya, dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan lembaga negara dan masyarakat sipil saat wawancara di Hotel Grand Orchardz, Jakarta (9/2/2026).
“Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan melalui gerakan bersama antara lembaga-lembaga negara dan juga lembaga masyarakat sipil, agar upaya penghentian bisa dilakukan di berbagai level,” ujar Maria Ulfah Ansor.
Ia mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di banyak ranah, mulai dari dunia pendidikan, ruang publik, transportasi umum, hingga dalam praktik-praktik yang melibatkan aparatur negara. Karena itu, selain regulasi di tingkat pusat, penguatan implementasi di daerah menjadi kunci.
“Undang-Undang TPKS di tingkat pusat sudah sangat komprehensif dan memberikan jaminan perlindungan kepada korban. Namun, yang perlu dikawal adalah aturan turunannya di daerah, terutama terkait pembiayaan penanganan, pendampingan korban, hingga biaya visum,” jelasnya.
Maria menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk mendukung penghentian kekerasan terhadap perempuan. Tanpa dukungan anggaran, layanan bagi korban akan sulit berjalan optimal.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, setiap tahun rata-rata terdapat sekitar 4.600 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pengaduan tersebut umumnya merupakan kasus-kasus yang mengalami kebuntuan di tingkat layanan bawah.
“Banyak korban datang ke Komnas Perempuan karena laporannya di tingkat kepolisian lambat, atau di daerahnya tidak tersedia lembaga layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal,” katanya.
Melalui dialog publik ini, Maria berharap ISNU dapat terus mengambil peran aktif dalam membangun gerakan bersama untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami menyambut baik komitmen ISNU untuk mengambil posisi dalam gerakan bersama penghentian kekerasan terhadap perempuan, terutama di lembaga pendidikan,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar