-Perubahan Satuan Perdagangan ( Lot Size ) dan Fraksi Harga. Berlaku Efektif per 6 Januari 2014.
Perubahan Lot Size :
Saat ini 1 Lot = 500 Lembar
Baru 1 Lot = 100 Lembar
Fraksi Harga Saat ini :
< Rp 200 = Rp 1
Rp 200 - < Rp 500 = Rp 5
Rp 500 - < Rp 2.000 = Rp 10
Rp 2.000 - < Rp 5.000 = Rp 25
≥ Rp 5.000 = Rp 50
Fraksi Harga Baru :
< Rp 500 = Rp 1
Rp 500 - < Rp 5.000 = Rp 5
≥ Rp 5.000 = Rp 25
Batas auto rejection volume penawaran jual atau permintaan beli adalah lebih dari 10.000 lot atau 5% dari jumlah efek yang tercatat di BEI. Dalam aturan yang baru, batasnya diubah menjadi 50.000 lot.